Tim Khusus Kasus Febrie Diisi Eks Penyidik KPK, Ini Kata Kejagung

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tim tersebut beranggotakan sembilan jaksa senior, sebagian di antaranya merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

BACA JUGA: Istana Respons Usulan Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan para penyidik dipilih dari luar lingkungan Jampidsus guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara indenpenden.

"Pokoknya dari luar yang kita anggap tidak resisten," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Anang memastikan tim penyidik akan bekerja secara profesional dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa penanganan perkara tersebut bermuatan politis.

"Yang jelas kita akan profesional dalam bekerja, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tetap melaksanakan prinsip kehati-hatian, serta menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU terkait Febrie Adriansyah
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Panggil Jaksa Agung Sabtu Malam, Mensesneg: Beliau Ingin Dapat Laporan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Optimistis Pertumbuhan Kredit Perbankan Tembus Dua Digit hingga Akhir 2026
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Anomali Free Float Saham Konglomerat Dato Sri Tahir MPRO, SRAJ dan BNII
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Alonso Bertekad Pertahankan Fernandez, Persilakan Garnacho Tinggalkan Chelsea
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.