Pimpinan Komisi II DPR Sebut Parpol Sulit Penuhi Kuota 30% Perempuan

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyampaikan realita mengenai 30% keterwakilan perempuan yang masih sulit dipenuhi partai politik dalam pencalonan legislatif. Bima mengatakan ada partai yang mencari calon hanya sekadar memenuhi syarat tersebut.

Aria Bima awalnya menyinggung aturan 30% keterwakilan perempuan sebetulnya sudah final, wajib dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128. Putusan ini memberikan dasar untuk menjaga kuota 30% sepanjang proses pemilu, tidak hanya pada hari pendaftaran.

"Maka, kuota 30% harus dijaga sampai daftar calon tetap. Ini penting. Putusan ini menegaskan bagaimana paling sedikit 30% calon perempuan pada setiap daerah pemilihan," kata Aria Bima saat diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Bima mengatakan ada konsekuensi yang jauh lebih nyata jika mengabaikan syarat tersebut. Menurut dia partai bisa didiskualifikasi.

Baca juga: MK Diminta Wajibkan Kuota Minimal 30% Perempuan di KPU hingga KPPS

"Partai politik yang mengabaikan dapat didiskualifikasi pada dapil yang bersangkutan. Ini penting sekali karena selama ini kelemahan kita kerap muncul pada tempat norma itu diletakkan. Kewajiban 30% dipenuhi ketika partai mengajukan bakal calon," jelas dia.

"Setelah masuk ke tahapan verifikasi dan penetapan calon, daftar calon tetap, ketentuan tersebut tiba-tiba bisa kehilangan daya. Perubahan daftar menit-menit terakhir, penggantian calon, atau berbagai celah administratif membuat substansi afirmatif perlahan menguap. Ini fakta yang bisa dicek dari daftar calon sementara ke daftar calon tetap di setiap pemilu, terutama di daftar calon di daerah," sambung dia.

Karena itu, ia menegaskan perlunya komitmen partai politik dan juga ormas-ormas pendukungnya terhadap pemberdayaan calon tidak mudah. Dia mengatakan banyak partai yang kesulitan memenuhi ini.

"Bahkan banyak partai politik yang mencari calon-calon jadian sampai tes kesehatannya dibayari, sampai pencarian kartu apa itu dari kepolisian segala macam dibayari. Ini faktanya, 30% pun untuk memenuhi kuota pencalonan pun banyak partai politik yang masih kesulitan," jelas dia.




(maa/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Japan Open 2026: Raymond/Joaquin dan Tiwi/Fadia Tersingkir usai Ditumbangkan Wakil Tuan Rumah
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Menguat 28,51 Poin, IHSG Dibuka Naik ke 6.068
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Tegaskan Sebagai Penjaga Abadi Selat Hormuz
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Makassar Prioritaskan Distribusi Tandon Air ke Wilayah Rawan
• 19 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Celengan Receh dan Rental PlayStation di Balik Integritas Jaksa Lopa
• 17 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.