Jakarta: Pemerintah memastikan bahan bakar nabati (biodiesel) dengan campuran 50 persen minyak sawit atau B50 aman digunakan masyarakat dan tidak merusak mesin kendaraan. Kepastian tersebut disampaikan setelah implementasi B50 melalui serangkaian kajian, pengujian komprehensif, serta evaluasi teknis.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan penerapan B50 merupakan hasil pengembangan biodiesel nasional yang telah berlangsung hampir dua dekade.
"Perlu kami tegaskan bahwa B50 bukanlah sebuah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba atau merupakan lompatan yang gegabah. Ini adalah buah dari perjalanan panjang hampir dua dekade dalam pengembangan biodiesel nasional," kata Dwi Anggia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Dwi, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak B50 terhadap mesin kendaraan. Karena itu, aspek keamanan mekanis telah menjadi perhatian utama sejak tahap awal pengembangan program.
Dwi menjelaskan peta jalan biodiesel nasional dimulai pada 2008 melalui implementasi campuran B2,5. Selanjutnya, kadar biodiesel ditingkatkan secara bertahap menjadi B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50. Setiap peningkatan kadar campuran didahului oleh pengujian teknis yang ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap performa bahan bakar.
Untuk implementasi B50, Kementerian ESDM bersama para pemangku kepentingan memperluas cakupan pengujian agar keandalannya dapat dipastikan pada berbagai sektor penggunaan.
Baca Juga :
BPDP Jamin Pendanaan B50 dan Subsidi Solar Nelayan, Tak Pakai APBN(Ilustrasi B50. Foto: Gapki.id)
Uji B50 libatkan berbagai sektor
Pengujian B50 dilakukan pada berbagai moda transportasi dan sektor industri. Uji coba tersebut melibatkan kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat di sektor pertambangan, kereta api, transportasi laut, hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan hasil pengujian teknis, performa B50 dinilai semakin baik dan disebut melampaui capaian formula B40 yang telah diterapkan sebelumnya.
Dwi mengatakan implementasi penuh B50 telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional.
"Kini, tonggak sejarah baru dalam pengelolaan energi bersih Indonesia telah dimulai. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah secara resmi meluncurkan implementasi penuh mandat B50," tegas Dwi.
Menurutnya, penerapan B50 juga menempatkan Indonesia sebagai negara yang berhasil menerapkan mandat campuran biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50 persen.




