HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, menegaskan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar yang digelar secara daring pada Selasa (15/7/2026).
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi laporan keuangan yang komprehensif. Laporan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” jelas Aliyah Mustika Ilham.
Secara rinci, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan. Dalam Laporan Operasional, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun dengan beban operasional Rp4,38 triliun, menghasilkan surplus sebesar Rp1,74 triliun.
Saldo kas daerah juga mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar Rp700,02 miliar pada akhir tahun anggaran. Neraca pemerintah kota menunjukkan nilai aset daerah sebesar Rp35,82 triliun dengan ekuitas mencapai Rp35,69 triliun hingga 31 Desember 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh BPK. Wakil Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan dukungan yang terjalin selama proses pelaksanaan APBD 2025.
Pemerintah Kota Makassar berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)





