JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerja dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan terganggu meski tim penyidik akan memeriksa Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK merupakan perbuatan individu, bukan institusi.
“Artinya ini tidak mengganggu kerja sama baik yang sudah terjalin antara KPK dengan BPK. Kami secara institusional komunikasi koordinasi intens kami lakukan karena memang saat ini banyak perkara juga yang proses penyidikannya khususnya dalam hal penghitungan kerugian keuangan negara kami kerja samakan dengan BPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
Budi juga mengatakan, selain BPK, KPK menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi.
“Tentunya selain BPK beberapa perkara lain juga dibantu penghitungan kerugian keuangan negaranya seperti BPKP itu ada juga gitu. Artinya tidak ada kendala soal itu,” ujarnya.
Budi mengatakan, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.
Baca juga: KPK Sebut Penggeledahan di Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Disaksikan Pihak Keluarga
KPK periksa Bobby RizaldiBobby Rizaldi akan diperiksa sebagai saksi usai KPK menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik. Nanti jadwalnya kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Budi mengatakan, KPK yakin Bobby akan bersikap kooperatif dengan memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan sehingga membantu memberikan keterangan tambahan terkait perkara tersebut.
Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Anggota BPK RI Bobby Rizaldi
“Karena tentunya setiap keterangan dari saksi adalah membantu proses penyidikan, sehingga keterangan-keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby pada Selasa (14/7/2026) kemarin dalam rangka penyidikan kasus Edison.
Penyidik menyita beberapa barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujar Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




