KDM Soroti Debu Tambang di Cipatat, Siapkan Penindakan & Lindungi Nasib Pekerja

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan pertambangan batu kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Selain persoalan pencemaran debu, Dedi juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Hal itu disampaikan Dedi usai menghadiri Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 di Gedung GBI Bethel Summarecon, Kota Bandung, Rabu (16/7).

Dedi mengatakan hasil peninjauannya di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi ketentuan administrasi maupun aturan ketenagakerjaan.

"Saya keliling itu di Cipatat, pertama perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua," kata Dedi.

Ia menyebut temuan tersebut diperoleh dari sedikitnya 11 perusahaan yang telah dilakukan pemeriksaan awal. Menurutnya, jumlah tersebut masih bisa bertambah setelah dilakukan pendataan lebih lanjut.

Selain itu, Dedi juga menyoroti kondisi lingkungan di kawasan Cipatat yang dipenuhi debu putih diduga berasal dari aktivitas penambangan batu kapur.

"Debu itu yang dari kapurnya itu sekarang sudah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tes laboratorium. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya," ujarnya.

Tak hanya pencemaran udara, Dedi mengaku menemukan kondisi lereng gunung yang dinilai membahayakan akibat aktivitas penggalian yang dilakukan dari bagian bawah.

"Gunung itu di sininya rapi. Jadi coba jalan naik motor ke dalam, itu sudah diambil di bagian bawahnya. Maka potensinya roboh," katanya.

Meski demikian, Dedi mengaku tidak ingin mengambil langkah penutupan secara tergesa-gesa karena mempertimbangkan nasib para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut.

"Nanti kalau saya misalnya ditutup sementara, masih ribut. Maka hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan. Ada berapa," ucapnya.

Menurut Dedi, sebagian besar perusahaan hanya mempekerjakan puluhan orang, meski ada satu perusahaan yang memiliki sekitar 600 pekerja. Seluruh tenaga kerja akan didata untuk memastikan perlindungan apabila pemerintah mengambil tindakan terhadap perusahaan.

"Karyawannya mau saya alihin. Saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain. Termasuk juga kita punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan. Karena rata-rata mereka sekolahnya SD, sudah tua-tua," ujarnya.

Dedi menegaskan langkah tersebut dilakukan agar penegakan aturan terhadap perusahaan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian para pekerja. Setelah proses pendataan selesai, Pemprov Jawa Barat akan menentukan langkah penanganan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan maupun ketenagakerjaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Turunkan Harga Bright Gas LPG Nonsubsidi per 14 Juli 2026, Simak Rinciannya
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Pras: Jaksa Agung Kirim Surat ke Presiden Pengganti Jampidsus, Ada Nama Kuntadi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Belajar di Padang Mengaku Belajar Merakit Bom dari Internet
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Danantara Siapkan Bali Jadi Pusat Finansial Internasional, Meniru Kesuksesan Dubai
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Jaksa tuntut tujuh tahun penjara pembakaran rumah hakim PN Medan
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.