Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ), guna mencegah penyebarannya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBTQ). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Mensesneg di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Namun, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum membuat aturan teknis mengenai pembatasan konten LGBTQ tersebut.

Baca Juga :
Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter, DPR: Penyebaran Kontennya Semakin Masif!

"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," ujarnya.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Residen Ditemukan Tewas di Area Semak Dekat RSUD, Polisi Selidiki Penyebabnya | SAPA MALAM
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus Eks Jampidsus, Komjak: JPU Wajib Profesional Meski Hadapi Mantan Kolega
• 9 jam laludisway.id
thumb
Kubu Roy Suryo Nilai Ahli Polda Metro Tak Kuasai UU ITE di Sidang Praperadilan
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Luis de la Fuente Balas Sindiran Deschamps soal Wasit, Singgung Spanyol Juga Pernah Dirugikan
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Usai JPO dirobohkan, pengendara bisa lewati Jalan Tendean arah Blok M
• 23 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.