Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ

rctiplus.com
23 jam lalu
Cover Berita
Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQNasional | okezone | Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ), guna mencegah penyebarannya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBTQ). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Mensesneg di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:Bacaan Niat Puasa 1 Muharram, Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Namun, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum membuat aturan teknis mengenai pembatasan konten LGBTQ tersebut.

"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," ujarnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pilot Dipenjara 20 Bulan karena Meraba-raba Pramugari
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Kejari Pasuruan Fasilitasi Penetapan Wali 22 Anak Yatim Yayasan Metal Muslim
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Harga Daging Sapi di Lamongan Tembus Rp30 Ribu, Ternyata Ini Penyebabnya
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Gerakan Silent Reading Ajak Pelajar Solo Kembali Dekat dengan Buku
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Pusat Penyaluran Bansos dan Barang Subsidi
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.