Polda Jambi Ungkap Pembobolan Rekening Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,8 Miliar

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peretasan dan pembobolan dana nasabah Bank Jambi yang bernilai fantastis.

Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 15 Juli 2026, total kerugian dana akibat kejahatan siber ini mencapai Rp144,82 miliar. Dana tersebut dicuri secara ilegal dari 6.609 rekening nasabah Bank Jambi.
 

Baca Juga :

Korban Hanania Travel Konsultasi ke LPSK, Bidik Pengembalian Dana Lewat Restitusi

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya diduga kuat merupakan bagian dari sindikat kejahatan siber jaringan internasional yang bertugas meretas dan menguras dana nasabah.

Sementara itu, pelaku utama sekaligus otak dari peretasan sistem bank ini diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria bernama Alcaz. Saat ini, pelaku utama tersebut masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Febrie Adriansyah Masih Tersangka
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polisi Dalami Jejak WNA Singapura Pada Kasus Pembunuhan di Denpasar
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Ditinggal Berlaga di Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Justru Disatroni Maling, Begini Kondisinya
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa di Kota Surabaya 16 Juli 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Total Aset 10 Emiten Teratas dalam Daftar Saham HSC BEI, Siapa yang Paling Jumbo?
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.