jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Umat Islam (PUI) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin menilai keberanian pemerintah dalam mendorong penegakan hukum terhadap berbagai perkara besar merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola negara yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Terima Buku Anotasi KUHAP, Adian: Kepastian Hukum Kebutuhan Utama Masyarakat
“Pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara negara,” ujar Raizal di Jakarta, Kamis (16/7).
Menurutnya, komitmen Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polda Sumsel: Proses Hukum Berjalan Transparan
“Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Raizal.
Wakil Ketua Umum DPP PUI Irfan Ahmad Fauzi mengatakan masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kepercayaan publik akan semakin kuat apabila seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan mampu memberikan rasa keadilan.
"Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum,” ungkap Fauzi.
Irfan menilai sejumlah perkara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum.
Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp 5 triliun, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) dan perkara korupsi kepala daerah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Irfan, perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional.
“Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian, tetapi menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat,” ucap dia.
Karena itu, PUI menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjalankan proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
PUI berharap sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara cepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.(era/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




