Kabar sejumlah bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) diduga dicabuli remaja pria viral di media sosial (medsos). Terduga pelaku yang masih kategori berusia anak telah diamankan polisi.
"Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dilansir Antara, Kamis (16/7/2026).
Dia mengatakan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu terjadi pada Mei 2026. Polisi yang menerima laporan pada Rabu (15/7) langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Begitu tiba di TKP, polisi langsung didampingi oleh Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta warga sekitar. Terduga pelaku yang masih berstatus anak itu lalu diamankan di Polsek Jagakarsa.
"Kita harus bawa dulu, kita amankan dulu ke Polsek Jagakarsa, karena memang wilayahnya Jagakarsa," ujar Nurma.
Dia pun menegaskan penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk mencari alat bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana. Polisi masih mendalami kabar bahwa terduga pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak bermain game di rumahnya.
"Tindak lanjuti pasti, kemudian pasti kita kembangkan, mencari barang bukti. Kemudian, CCTV (kamera pengawas) yang bisa kita jadikan hal yang menunjukkan bahwa adanya pelaku dan korban," tutur Nurma.
Dia juga mengapresiasi Ketua RT dan warga yang dinilai kooperatif dalam membantu proses penanganan perkara tersebut, termasuk menyerahkan anak yang diduga sebagai pelaku kepada pihak kepolisian. Terduga pelaku telah diserahkan ke penyidik dan laporan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Beredar kabar, ada 10 anak yang diduga menjadi korban pencabulan. Namun, penyidikan kasus masih dilakukan kepolisian.
"Kasus ditangani di PPA Polda Metro Jaya. Dan korban bukan 10 orang ya, baru satu orang yang lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo saat dimintai konfirmasi.
(jbr/mei)





