Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan memperoleh akses pembiayaan melalui pinjaman perbankan senilai Rp 3 miliar. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan permodalan, operasional, hingga pengembangan usaha koperasi.
“Ya (pinjaman untuk KDKPM) Rp 3 miliar itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (16/7).
Menurut Purbaya, plafon pinjaman tersebut dinilai cukup untuk menopang kebutuhan modal awal dan kegiatan operasional KDKMP. Ia juga menyebut masih terdapat ruang pembiayaan yang belum dimanfaatkan sehingga dapat digunakan apabila koperasi membutuhkan tambahan dana untuk operasional.
“Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar. Ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka,” ungkapnya.
Selain memastikan akses pembiayaan, pemerintah juga menjamin pembayaran angsuran pinjaman KDKMP kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan sesuai jadwal. Purbaya mengatakan skema pelunasan pinjaman tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu enam tahun.
Ia menilai risiko pembiayaan tersebut relatif kecil karena sebagian pembayaran angsuran akan bersumber dari dana desa.
“Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, dua per tiga dari dana desa masuk situ,” pungkasnya.





