Soroti Biaya Pembangunan KDKMP Via PT Agrinas Pangan, YLBHI: Berbahaya

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyoroti skema pembiayaan pembangunan fisik koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP)  yang berpusat pada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Skema pembiayaan yang diatur dalam Permenkeu Nomor 15 Tahun 2026 dinilai berbahaya bagi desa.

BACA JUGA: Mendes PDT Yandri Sebut 20 Persen Keuntungan KDKMP Jadi Pendapatan Asli Desa

"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ungkap Isnur secara daring dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Isnur menegaskan, koperasi yang dibangun dengan komando bukanlah koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Koperasi yang membebani desa tanpa kedaulatan warga juga bukan koperasi.

BACA JUGA: Prabowo Sebut KDKMP Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp 223 Triliun

"Program KDMP/KKMP dalam bentuknya hari ini adalah proyek kekuasaan yang menumpang pada nama baik koperasi. Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," tegasnya.

Dalam kesempatan senada, komentar lain juga datang dari La Ode M. Faisal Akbar selaku praktisi Hukum Tata Negara. Faisal menganggap, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 merupakan wujud dari Putusan MK Nomor 28 Tahun 2013. Akan tetapi, ia menyoroti pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan Inpres tersebut.

BACA JUGA: Istilah Latsarmil Calon Manajer KDKMP Diganti, Tidak Ada Lagi Kegiatan Menembak

"Pandangan saya bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," tutur La Ode Faisal.

Terakhir, Deodus Sunda, atau yang bias- disapa Bung Dendy selaku Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, juga mengkritik keras atas pelaksanaan program KDKMP yang dinilai sangat berwatak militeristik. Bahkan, ia menyebut bahwa kasus Kopdes ini bisa lebih besar dari korupsi dalam program MBG.

"Sejauh ini, kami menilai bahwa program ini dipaksakan. Bahkan, Inpres yang dikeluarkan Prabowo bukan cuma satu, ada Inpres Nomor 9, Nomor 17, dan Nomor 25 untuk mengebut program yang jelas akan menjadi beban fiskal negara," catat dia.

Di sisi lain, ia juga menyebut bahwa peran militer tidak hanya sebatas Kopdes, tetapi lebih jauh dari itu. Ia menduga bahwa KDKMP dan KNMP merupakan bagian dari kompensasi untuk pendukung menuju Pemilu 2029 mendatang.

"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Namun, informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik. Bisa jadi ini bagian dari konsolidasi menuju pemilu mendatang," katanya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Kekhawatiran Politisasi, Kejagung Janji Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Seusai Geledah Rumah, KPK Segera Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Langkah MSIG Life (LIFE) usai Masuk dalam Daftar Saham Terkonsentrasi (HSC)
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Head to Head dan Adu Statistik Spanyol vs Argentina, Dibayangi Memori Pembantaian 6-1
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Harry Kane usai Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026: Kami Beri Argentina Terlalu Banyak Ruang
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.