jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR AM Akbar Supratman menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi sekaligus mengawal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan.
Menurut Akbar, sektor pertanian tidak akan mampu berkembang secara optimal tanpa didukung sistem irigasi yang memadai.
BACA JUGA: Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Layani Irigasi Seluas 39 Ribu Hektare
Kondisi jaringan irigasi di berbagai daerah saat ini masih memerlukan perhatian serius, baik dari sisi pembangunan baru maupun rehabilitasi saluran yang mengalami kerusakan.
"Ketersediaan air merupakan kebutuhan utama bagi sektor pertanian," tegas Akbar.
BACA JUGA: Respons Isu Gagal Panen, Dirjen Lahan dan Irigasi Kementan Tinjau Sawah Petani di Merauke
Karena itu, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi harus menjadi prioritas nasional khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Saya siap memfasilitasi dan mengawal usulan Instruksi Presiden agar seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memiliki pedoman yang sama dalam mempercepat pembangunan irigasi," Akbar.
BACA JUGA: Pastikan P3TGAI Tepat Sasaran, Ibas Sebut Irigasi Kuat Kunci Kesejahteraan Petani
Akbar menjelaskan keberadaan Inpres akan memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program pembangunan irigasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu kebijakan nasional yang berorientasi pada peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Menurut Akbar, irigasi merupakan infrastruktur dasar yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan indeks pertanaman, produktivitas lahan, efisiensi penggunaan air, serta keberlanjutan produksi pangan nasional.
Oleh karena itu, pembangunan irigasi harus dipandang sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa.
Akbar menyampaikan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan dunia apabila didukung oleh infrastruktur pertanian yang memadai, termasuk jaringan irigasi yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
"Sulawesi Tengah memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Yang perlu kita lakukan adalah memastikan seluruh infrastruktur pendukung pertanian tersedia dengan baik sehingga petani dapat meningkatkan produktivitasnya. Ketahanan pangan adalah bagian penting dari ketahanan nasional," tegasnya.
Khusus Sulteng, Akbar menjelaskan daerah ini berpotensi memperoleh dukungan anggaran yang signifikan.
Dari 12 kabupaten dan 1 kota di Sulawesi Tengah, masing-masing kabupaten direncanakan memperoleh alokasi sekitar Rp 25 miliar untuk program pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Dengan skema tersebut, 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah berpotensi menerima total anggaran sekitar Rp 325 miliar, di luar kemungkinan alokasi untuk Kota Palu apabila termasuk dalam cakupan program sesuai ketentuan pemerintah.
Anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak, meningkatkan jaringan irigasi yang sudah ada, serta mendukung pembukaan lahan pertanian produktif.
Akbar juga menilai percepatan pembangunan irigasi akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan petani, serta penguatan ekonomi nasional.
Sebagai pimpinan MPR, Akbar menyatakan terus membangun komunikasi dengan Komisi V DPR, kementerian PUPR, pemerintah daerah, akademisi, organisasi petani, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun berbagai masukan yang dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan yang komprehensif.
Lebih lanjut, Akbar mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
"Pembangunan irigasi bukan hanya soal membangun saluran air, tetapi membangun masa depan petani, memperkuat ketahanan pangan, dan menjaga kedaulatan bangsa. Semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan agenda besar ini," pungkas Senator dari Dapil Sulawesi Tengah itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan pada 30 Januari 2025.
Inpres tersebut dikhususkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota dalam mendukung swasembada pangan. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutama Karya Kembali Rehabilitasi 103 Daerah Irigasi, Perkuat Ketahanan Pangan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




