AS Lanjut Serang Iran, Wamenlu: Belum Ada WNI yang Dilaporkan Terluka

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir mengatakan, belum ada laporan warga negara Indonesia (WNI) yang terluka imbas serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran.

Nasir mengklaim tidak ada WNI di Iran yang cedera maupun luka-luka akibat gempuran AS.

"Jadi sampai saat ini, sejak beberapa waktu terakhir, 2 minggu terakhir, walaupun sudah mulai kembali lagi serangan dari 2 belah pihak, namun alhamdulillah sampai saat ini belum adanya gangguan kepada atau belum ada impact kepada WNI, dalam arti yang cedera maupun yang mengalami luka-luka," ujar Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Iran Klaim Perjanjian Damai dengan AS Batal, Ogah Kembali Negosiasi

Nasir mengatakan, seluruh perwakilan Kemlu yang ada di negara kawasan terus melaporkan perkembangan situasi mengenai WNI.

Dia menyebut, laporan itu langsung masuk ke Menlu Sugiono dalam sebuah grup.

"Dan ini laporan langsung diberikan kepada Bapak Menteri Luar Negeri, ada grup yang setiap saat itu meng-update," imbuhnya.

Baca juga: AS Hantam Kapal yang Terobos Blokade Laut Iran, Tembakkan Rudal Hellfire

Diketahui, militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menyelesaikan babak baru serangan terhadap Iran pada Selasa (14/7/2026), menyasar puluhan lokasi militer di sekitar Selat Hormuz dan sepanjang pesisir selatan Iran.

Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan, jet tempur, drone, dan kapal perang terlibat dalam operasi yang berlangsung selama tujuh jam itu, menghantam lokasi rudal dan drone, aset angkatan laut, serta sistem pertahanan pesisir.

Menurut CENTCOM, serangan ini bertujuan untuk melemahkan kemampuan Iran mengancam kapal-kapal komersial dan awak sipil di kawasan tersebut.

Baca juga: AS Hantam Kapal yang Terobos Blokade Laut Iran, Tembakkan Rudal Hellfire

Serangan ini berlangsung pada hari yang sama saat Amerika Serikat kembali memberlakukan blokade laut terhadap kapal-kapal yang menuju dan meninggalkan pelabuhan-pelabuhan Iran.

CENTCOM menambahkan bahwa pasukan AS tetap siap melancarkan operasi lanjutan jika diperintahkan.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengatakan pada Selasa (14/7/2026) bahwa blokade laut AS secara efektif telah mengakhiri perjanjian yang dimediasi Pakistan antara kedua negara.

Dalam wawancara dengan televisi pemerintah, Gharibabadi menyatakan langkah Presiden AS Donald Trump itu telah, menurutnya, "membubarkan nota kesepahaman Islamabad."

Baca juga: Wapres AS Tuduh Israel Sewa Buzzer untuk Dukung Perang Iran Terus Berlanjut

Ia menambahkan bahwa Iran tidak lagi menganggap dirinya terikat oleh komitmen dalam kesepakatan tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Gharibabadi juga menyebut Selat Hormuz sebagai isu keamanan nasional dan menegaskan Teheran akan mempertahankan kedaulatannya atas jalur perairan strategis itu.

Pasukan Garda Revolusi Iran mengumumkan Selat Hormuz akan tetap ditutup hingga apa yang mereka sebut dengan "berakhirnya kejahatan Amerika."

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Buah di Pasar Darmo Permai Timur Surabaya
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Hasil Inggris Vs Argentina 1-2: Tim Tango Comeback Langsung Hancurkan Mimpi The Three Lions ke Final Piala Dunia 2026
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Dolar AS Melemah dalam 2 Hari Berturut-turut
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Emas Dunia Kritis, Konflik Timur Tengah Bikin Logam Mulia Ambruk
• 1 menit laludisway.id
thumb
Pengirim Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Divonis 6 Bulan Penjara
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.