Liputan6.com, Jakarta - Cerita pilu dialami seorang perempuan berinisial TS diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan kekasihnya berinisial HSLT, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada wajah dan tangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Advertisement
“Korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025 dan kemudian tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Budi, perselisihan antara korban dan terlapor terjadi pada 29 Juni 2026. Setelah itu, HSLT diduga melakukan kekerasan secara berulang hingga 8 Juli 2026. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
Saat HSLT meninggalkan tempat tinggal, korban memanfaatkan kesempatan itu untuk keluar melalui jendela sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi. Kepolisian masih memburu HSLT dilaporkan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor,” ujar Budi.




