JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri terhadap Bupati Purwakarta akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Tito menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, karya yang menjadi sorotan tersebut dibuat oleh Bupati Purwakarta saat yang bersangkutan belum menjabat sebagai kepala daerah.
Namun, unggahan itu baru dipublikasikan setelah ia menjabat sebagai bupati.
BACA JUGA:Belajar dari Desa Gedepangrango: Menjaga Tradisi Gula Aren Lewat Ekonomi Berkelanjutan
"Yang pertama dia mengatakan bahwa dia membuat itu di tahun 2021-2022, puisi. Setelah itu ada aransemennya 2023, kalau enggak salah. Tapi dia baru mengunggahnya di tahun 2025. Kalau dia buat dulu kan sebelum menjadi bupati," kata Tito kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.
Meski demikian, Tito menilai tindakan mengunggah karya tersebut setelah menjabat sebagai bupati merupakan hal yang tidak tepat.
"Tapi setelah jadi bupati, dia melakukan upload yang sebetulnya kata-katanya tidak tepat. Temuan kita seperti itu," ujarnya.
Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, Kemendagri akan menyerahkan penanganan sanksi administratif kepada Gubernur Jawa Barat selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Menurut Tito, sanksi yang dapat diberikan antara lain berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
BACA JUGA:Giorgio Antonio Muncul Berikan Klarifikasi Pakai Bahasa Inggris, Singgung Bakal Laporkan Penyebar Fitnah
"Nanti kita serahkan kepada Pak Gubernur yang di atasnya, wakil pemerintah pusat di daerah, untuk memberikan sanksi. Di antaranya paling tidak teguran, teguran tertulis atau teguran lisan, nanti kita lihat," jelasnya.
Tito menambahkan, mekanisme tersebut merupakan prosedur yang berlaku dalam pembinaan kepala daerah.
Sementara apabila yang diperiksa adalah seorang gubernur, kewenangan pemberian teguran berada di tangan Menteri Dalam Negeri.
"Kalau gubernur, saya yang menegur," imbuhnya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang melibatkan dirinya.
- 1
- 2
- »





