HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ke depan, proses pencairan hingga pembelanjaan bantuan sosial (bansos) berpotensi dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut. Langkah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Gus Ipul, peran Kemensos tidak hanya menjadikan koperasi sebagai saluran distribusi bansos, tetapi juga mendorong penerima manfaat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa.
“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Gus Ipul, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, melalui keanggotaan di koperasi, masyarakat penerima bantuan diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga dapat menjadi pelaku usaha yang mandiri.
Sebagai bentuk pemberdayaan, Kemensos akan mendorong pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bansos untuk memasarkan produk mereka melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.
Pemerintah berharap pola tersebut mampu memperkuat ekonomi desa sekaligus memperpendek rantai distribusi sehingga perputaran ekonomi dapat berlangsung lebih cepat di tingkat lokal.
Selain sebagai pusat aktivitas ekonomi, koperasi juga dirancang menjadi titik layanan penyaluran bantuan sosial. Apabila skema tersebut diterapkan, penerima BPNT maupun PKH tidak lagi harus mendatangi kantor bank atau mesin ATM yang lokasinya jauh.
“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” jelas Gus Ipul.
Meski demikian, pemerintah menegaskan skema baru tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum diterapkan secara nasional.
Saat ini, Kemensos bersama Kementerian Koperasi tengah menguji sistem tersebut di sejumlah daerah percontohan. Evaluasi dilakukan terhadap kesiapan infrastruktur digital, sumber daya manusia, hingga ketersediaan komoditas yang akan diperdagangkan melalui koperasi.
Pemerintah juga akan mengintegrasikan layanan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke dalam sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar proses transaksi dan pencairan bantuan dapat berjalan lebih mudah.
“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupunkomoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” ujar Gus Ipul.
Pemerintah memastikan implementasi penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil evaluasi di lapangan.
Skema tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi warga di desa dan kelurahan.





