Kuasa Hukum Dr Tifa: Seharusnya Jokowi Jadi Terdakwa, Bukan Klien Kami Usai Sidang

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menjalani persidangan, tim kuasa hukum dr Tifa kembali menegaskan bahwa perkara yang sedang berjalan berawal dari kajian kliennya terhadap dokumen digital yang diunggah oleh Dian Sandi.

Menurut mereka, dokumen tersebut merupakan objek yang dikaji secara ilmiah dan tidak pernah dibantah keasliannya oleh pihak yang mereka sebut dalam konferensi pers. Mereka juga menilai perkara ini berkaitan dengan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum bahkan menyampaikan pandangan bahwa yang seharusnya dijadikan terdakwa adalah Joko Widodo, namun yang didudukkan sebagai terdakwa justru dr Tifa Pernyataan tersebut merupakan pendapat tim kuasa hukum dalam konferensi pers seusai sidang.

Mereka juga menyoroti sejumlah aspek proses persidangan, termasuk permintaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli yang menurut mereka belum diberikan secara lengkap.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dr tifa
  • sidang tifa
  • kuasa hukum tifa
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Realisasi Investasi Kuartal II/2026 Capai Rp511,8 Triliun, Serap 742.263 Tenaga Kerja
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Krisis BBM Melanda, Bahan Pangan Membusuk di Jalan
• 2 jam lalukompas.id
thumb
BPH Migas Blokir 307.107 QR Code Ilegal BBM Subsidi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Korsel Naikkan Suku Bunga Imbas Ekonomi Melaju Lebih Cepat
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling dan Daycare, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa
• 7 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.