Titiek Soeharto Heran Permenhut Terbit saat Menteri Umrah

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, mempertanyakan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) yang terbit pada 13 Juli 2026 ditandatangani, padahal Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah berangkat umrah sejak 11 Juli 2026.

Adapun yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan.

Advertisement

Titiek menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Kemenhut di DPR pada Selasa 14 Juli 2026, di mana rapat tersebut tidak dihadiri Raja Juli.

"Terkait dengan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026, kenapa kementerian ini kok ceroboh sekali. Menterinya pergi tanggal 11 (Juli), kok bisa menandatangani Permen tanggal 13, tanggal 13 apa nih, Juli kan? 13 Juli kan? Kemarin kan tanda tangannya? Kok bisa kayak git, apa yang terjadi ini?," tanya Titiek seperti dikutip Kamis (16/7/2026).

 

Menurut Titiek, Permenhut tersebut bisa menjerumuskan Raja Juli dan menyalahi aturan.

"Mbok kompak gitu loh jangan, satu, bisa menjerumuskan menterinya sendiri, kemudian ini kan nyalahin aturan, tanda tangan ditandatangani basah lagi, coba deh di ini lagi ya, gimana ceritanya," tuutrnya.

Menjawab hal tersebut, Wamenhut Rohmat Marzuki menjelaskan, Kemenhut mempunyai mekanisme tanda tangan elektronik.

"Memang mekanisme di kami ada tanda tangan elektronik Bu. (Tanda tangan) basah, izin prinsipnya gini Ibu Ketua, intinya itu bisa kita hold ya, untuk kemudian ada pengkajian kembali. Jadi mohon arahan dari Ibu," jawab dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Kehadiran Para Pihak hingga Agenda Selanjutnya
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Bali Tak Hanya Jual Pantai, Tren Wellness Kini Jadi Magnet Baru Wisatawan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Rusia & AS Kirim Astronaut ke ISS di Tengah Hubungan Panas Akibat Perang Ukraina
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Geramnya Prabowo Ada Pihak yang Memandang Indonesia Bangsa Malas: Rakyat Kita Bertaruh Nyawa demi Mencari Nafkah
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Siapkan RUU Kawasan Industri, Apa Intensi Pemerintah?
• 1 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.