Komisi XI DPR membahas laporan keuangan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam rapat kerja tersebut, kedua lembaga melaporkan realisasi anggaran yang berada di atas 95 persen disertai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Meski demikian, sejumlah anggota Komisi XI menilai keberhasilan tersebut tidak cukup hanya diukur dari tingginya serapan anggaran dan laporan keuangan. DPR meminta BPKP dan LKPP menunjukkan dampak nyata penggunaan anggaran terhadap efisiensi belanja negara, kualitas pengawasan, hingga perbaikan sistem pengadaan pemerintah.
BPKP Serap Anggaran 95,35%, Klaim Beri Manfaat Rp 53,36 TriliunKepala BPKP Yusuf Ateh melaporkan pagu anggaran BPKP pada 2025 mencapai Rp 2,4 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp 2,3 triliun atau sebesar 95,35 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 1,18 triliun atau 93,89 persen dari pagu, belanja barang Rp 855 miliar atau 97,92 persen, serta belanja modal Rp 319 miliar atau 94,15 persen. Sementara itu, pendapatan BPKP mencapai Rp 129,7 miliar atau 162 persen dari target Rp 80 miliar.
Selain realisasi anggaran, BPKP mengklaim penggunaan anggaran tersebut memberikan kontribusi keuangan kepada negara dan daerah sebesar Rp 53,36 triliun.
“Hasil manfaat penggunaan anggaran BPKP tahun 2025 yang Bapak Ibu berikan kepada kami di tahun 2025 totalnya adalah Rp 2,4 triliun ya dari Rp 2,4 triliun ini kami memberikan kontribusi keuangan kepada negara dan daerah dari hasil pengawasan kami sebesar Rp 53,36 triliun,” kata Yusuf Ateh dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Kamis (16/7).
Menurut dia, manfaat tersebut berasal dari efisiensi penggunaan keuangan negara dan daerah sebesar Rp 8,21 triliun, penyelamatan keuangan negara dan daerah Rp 32,50 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara dan daerah sebesar Rp 12,65 triliun.
Yusuf Ateh juga menyampaikan BPKP kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menjadi yang ke-18 kali berturut-turut sejak 2008. Selain itu, BPKP mendapat penghargaan sebagai entitas terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dengan tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai 98,4 persen.
LKPP Catat Realisasi Anggaran 97,9 PersenSementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqah melaporkan pagu belanja lembaganya pada 2025 sebesar Rp 132,9 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 130,1 miliar atau 97,9 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 67,4 miliar atau 97,1 persen dari pagu, belanja barang sebesar 98,9 persen, dan belanja modal sebesar 98,7 persen. Adapun pendapatan LKPP berasal dari PNBP lainnya yang antara lain berasal dari penjualan barang milik negara, iuran badan usaha, hingga denda keterlambatan pekerjaan.
Sarah mengatakan pengelolaan keuangan LKPP pada 2025 berjalan dengan baik, ditopang tingginya realisasi anggaran serta efisiensi beban operasional.
“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa pengelolaan keuangan LKPP pada tahun 2025 berjalan dengan baik hal ini tercermin dari realisasi anggaran yang mencapai 97,9 persen posisi keuangannya sehat, beban operasionalnya juga lebih efisien dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Sarah.
Ia menambahkan seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga telah ditindaklanjuti berdasarkan verifikasi internal LKPP. Sementara untuk opini atas laporan keuangan 2025, lembaga tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.
DPR Minta Keberhasilan Tak Hanya Diukur dari Serapan AnggaranMeski mengapresiasi tingginya serapan anggaran kedua lembaga, sejumlah anggota Komisi XI DPR meminta ukuran keberhasilan tidak berhenti pada capaian administratif.
Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menilai BPKP perlu menjelaskan metodologi perhitungan manfaat sebesar Rp 53,36 triliun agar dapat dipahami secara jelas.
“Tolong dijelaskan Pak dijelaskan bagaimana metodologi perhitungannya kok bisa sampai ke angka seperti ini supaya dapat gambaran yang lebih jelas Pak,” katanya.
Ia juga menilai keberhasilan BPKP semestinya lebih banyak diukur dari dampak pengawasan terhadap perubahan kebijakan maupun pencegahan korupsi.
“Outputnya dari BPKP dengan anggaran Rp 2,4 triliun ini sudah jelas tetapi outcomenya masih sulit untuk diukur Pak,” ujarnya.
Sorotan serupa juga disampaikan kepada LKPP. Menurut Haris, lembaga tersebut seharusnya menunjukkan besaran efisiensi belanja negara yang dihasilkan dari sistem pengadaan pemerintah, bukan hanya menyampaikan laporan keuangan.
“Menurut saya di dalam LKPP yang seharusnya dilaporkan adalah bukan laporan keuangannya tapi berapa besar sih efisiensi yang berhasil diciptakan karena keberadaan dari LKPP,” kata Haris.
Ia menilai indikator tersebut penting mengingat nilai belanja pemerintah yang dikelola melalui mekanisme pengadaan mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun sehingga kontribusi LKPP terhadap penghematan anggaran perlu dapat diukur secara lebih konkret.





