Bisnis.com, CIREBON - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 hingga pertengahan Juli masih berada di bawah separuh target.
Dari total belanja daerah sebesar Rp4,341 triliun, realisasinya baru mencapai sekitar Rp1,83 triliun atau sekitar 42%. Dengan demikian, lebih dari Rp2,5 triliun anggaran masih belum dibelanjakan.
Data Laporan Keuangan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 10 Juli 2026 menunjukkan realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp1,830 triliun.
Angka tersebut masih menyisakan sekitar Rp2,511 triliun yang belum beredar ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, maupun belanja pemerintah lainnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,937 triliun dari target Rp4,254 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp450,59 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,487 triliun.
Saldo kas pemerintah daerah per 10 Juli 2026 tercatat sekitar Rp103,9 miliar.
Baca Juga
- Rp69 Triliun Masuk ke Majalengka, tapi Ekonomi Tetap Hidup dari Belanja Warga
- KPPN Malang: Belanja Negara Rp6,66 Triliun, Serapan Daerah Perlu Dipercepat
- Daya Tahan Okupansi Pusat Perbelanjaan
Berdasarkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah mencapai Rp4,341 triliun. Komposisinya terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,257 triliun, belanja modal Rp410,84 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp663,36 miliar.
Belanja operasi masih didominasi belanja pegawai yang mencapai Rp2,046 triliun atau sekitar 63% dari total belanja operasi. Adapun belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik hanya sebesar Rp410,84 miliar atau sekitar 9,5% dari keseluruhan APBD.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pemerintah daerah terus mengawal pelaksanaan program agar seluruh anggaran dapat direalisasikan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, setiap tahapan pelaksanaan anggaran harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi.
“Setiap proses pengelolaan keuangan daerah harus dijaga. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai mekanisme, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Imron dikutip pada Kamis (16/7/2026).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran pada seluruh perangkat daerah, termasuk mendorong percepatan pelaksanaan program yang telah memasuki tahap pelaksanaan.
“Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Meski realisasi belanja masih berada pada kisaran 42% hingga pertengahan Juli, kata Imron, pemerintah daerah masih memiliki waktu pada semester kedua untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program.
Namun, percepatan tersebut juga harus diimbangi dengan kualitas pelaksanaan agar tidak memunculkan praktik penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran yang berpotensi mengurangi efektivitas belanja.





