JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Program Majan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dari implementasi program MBG yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Ya, (panja) ini akan kami bahas di rapat internal komisi dan saya rasa ini masukan yang sangat baik," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, ditemui seusai audiensi dengan MBG Watch di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/7/2026).
Charles mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran belum adanya peta jalan yang jelas pada program MBG.
"Harapan kami dengan adanya Panja tersebut, kita nanti bisa membahas ini jauh lebih spesifik dan komprehensif, dan menghasilkan bukan saja rekomendasi kepada pemerintah, tetapi juga sebuah roadmap bahwa program ini harus dijalankan seperti apa," ujar dia.
Baca juga: Pengamat: Gertakan Gembok Dapur Nasional Berpotensi jadi Bumerang bagi Mitra MBG
Charles mengatakan, pembentukan Panja ini menjadi krusial mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan serta luasnya cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
"Jumlah penerima manfaatnya berapa sih sebetulnya? Karena kalau kita mengacu pada tujuan awal program ini, memperbaiki kondisi gizi anak, mengurangi angka stunting, maka tidak semua anak harus diberikan makan," ucap dia.
Mengacu data yang disampaikan Center of Economic and Law Studies (Celios), Charles menyebut, mestinya jumlah penerima MBG cukup hanya 26 juta.
Baca juga: Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela di Kepulauan Tanimbar
"Bukan 82 juta penerima manfaatnya, tetapi harus dikecilkan sesuai dengan kebutuhan," ujar dia.
"Jadi, kita berharap dengan adanya Panja tersebut akan ada hal-hal yang lebih spesifik dan komprehensif tentang bagaimana ke depan program ini harus dijalankan," sambung dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang