Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Meski Ada Sprindik Baru

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Kejagung memastikan status tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto tidak gugur. (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali berbicara terkait status tersangka eks Jampidsus Febri Adriansyah (FA) dan pihak swasta Don Ritto (DR) di kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, usai ada penyerahan penanganan perkara tersebut dari Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memastikan bahwa hal itu tidak mengubah status tersangka keduanya. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang sebelumnya dilakukan oleh Polri.

"Benar, FA dan D tetap tersangka sebagaimana telah ditetapkan oleh penyidik Polri," kata Anang pada Kamis (16/7/2026), via Antara.

Baca Juga: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Tiga Perkara

Begitu juga terkait penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru mengenai perkara tersebut oleh Kejagung. Menurutnya, hal itu juga tidak mengugurkan status tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru untuk penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penerbitan tiga sprindik baru itu sebagai tindak lanjut terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sudah diserahkan Polri kepada Kejagung.

"Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justisia (demi hukum) sudah beralih kepada penyidik kejaksaan," kata Anang, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, tiga sprindik tersebut terdiri atas Sprindik Nomor 43 terkait dugaan korupsi dan TPPU di perusahaan plat merah bidang produksi baja PT Krakatau Steel. 

Kedua, Sprindik Nomor 44 mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara blackout di perusahaan energi plat merah PT PLN. Terakhir, Sprindik Nomor 45 yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyeret PT Asabri. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag
  • kejagung
  • eks jampidsus febrie adriansyah
  • febrie adriansyah tersangka
  • sprindik baru
  • polri
  • tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Autopsi Dokter PPDS Tewas Misterius di Siak Selesai, Penyebab Kematian Belum Terungkap
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Begini Tanggapan BYD Soal Copotnya Motor Listrik di BYD Tang
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Update Terbaru Perang Iran: AS Kirim Hujan Rudal-Pengakuan Baru Trump
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Saham Indika Energy (INDY) Terus Melejit, Imbas Kabar Divestasi Aset Batu Bara
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Menteri PU Bongkar Dugaan 10.000 Pegawai Terindikasi Judol, Disiplin Absensi Jadi Sorotan
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.