Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengungkapkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) bagi penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan sebagai bagian upaya melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut dia, kecerdasan buatan kini menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi ini dinilai mampu menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
Baca Juga :
SMA Unggul Garuda Transformasi Cetak Talenta Global, 42 Sekolah Kini BergabungSementara itu, bagi tunarungu, fitur transkripsi ucapan ke teks (speech-to-text) dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas.
Rerie mengungkapkan, data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) per Juni 2025 mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi.
"Hal itu menandakan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Metrotvnews.com
Di sisi lain, ujar Rerie, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal, sekitar 70 persen. Penguasaan AI dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.
Rerie menegaskan, dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas.




