Bisnis.com, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang menerima sejumlah catatan dari Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya di proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ada di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan hal utama yang menjadi catatan dalam kunjungan RI 2 tersebut adalah proses transisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018 menjadi Perpres No. 109 Tahun 2025, termasuk implikasi terhadap skema pembiayaan dan kelembagaan proyek PSEL.
“Termasuk juga percepatan PSEL yang direncanakan di bulan Oktober peresmiannya,” katanya, Kamis (16/7/2026).
Dia menuturkan bahwa pihaknya juga akan secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta lembaga terkait lainnya guna memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai rencana.
Menurut Dewa, wakil presiden (Wapres) juga mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk mempersiapkan sejumlah aspek pendukung dari operasional PSEL, antara lain edukasi kepada masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di sekitar lokasi proyek.
“Beberapa hal yang menjadi catatan juga seperti armada (pengangkut sampah), dan juga perbaikan jalan. Jadi saya kira sudah menjadi catatan kita semua,” jelas dia.
Baca Juga
- Wapres Gibran Cek Pembangunan Proyek PSEL di Palembang
- Membaca Arah Transisi Energi Grup Bakrie & Prajogo Lewat Proyek PSEL Danantara
- Intip Rencana Chandra Asri (TPIA) usai Amankan Slot Mitra Proyek PSEL Danantara di Serang
Sementara itu, Manajer PT Indo Green Power, Satriawan Ming mengatakan, pembangunan fasilitas PSEL dari sisi pembangkit pada dasarnya telah rampung.
“Sekarang sementara semua sudah selesai, pengujian-pengujian di dalam sisi pembangkit sudah oke. Sekarang kami dalam proses sinkronisasi dengan jaringan keutamaan kelistrikan Kota Palembang, mungkin itu aja tinggal sisanya,” jelas Ming.
Dia menambahkan, PSEL nantinya akan mengolah sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga yang selama ini dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Berdasarkan perjanjian kerja sama, kapasitas pengolahan ditetapkan sebesar 800 ton per hari pada tahun pertama, meningkat menjadi 900 ton pada tahun kedua, dan mencapai 1.000 ton per hari mulai tahun ketiga hingga akhir masa kerja sama.
“Kita maksimum ya, menghasilkan pembangkitan 20 megawatt, kita tersambung ke jaringan utama perkotaan Palembang ini sebanyak 17,7 megawatt,” tuturnya.
Ming juga menegaskan bahwa tujuan utama proyek adalah mengurangi timbunan sampah yang ada di Kota Pempek, sedangkan aliran listrik merupakan hasil konversi energi dari proses pengolahan.
“Pak Wapres juga menunjukkan keantusiasan karena ini merupakan yang pertama di Indonesia untuk incinerator. Jadi kita harapkan cepat bisa beroperasi sehingga bisa menjadi percontohan untuk reduksi sampah pertama dengan teknologi incinerator,” pungkasnya.





