JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap akar permasalahan yang menjadikan belasan kepala daerah belakangan ini terjerat kasus korupsi. Salah satunya terkait tingginya ongkos politik untuk menjadi kepala daerah yang tak sebanding dengan perolehan gaji saat menjabat. Di samping itu, ada juga yang korupsi karena ingin mengumpulkan kekayaan pribadi dengan menjadi kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan atau OTT yang menyasar hingga 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024. Sejak Agustus hingga Desember 2025, KPK menangkap lima kepala daerah hasil Pilkada 2024; yakni Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, dan Bupati Bekasi.
Tren OTT berlanjut pada 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati pada Januari; Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap pada Maret; disusul Bupati Tulungagung pada April. Pada Juni, KPK kembali menjaring Bupati Muara Enim dan Bupati Kuantan Singingi, sedangkan pada Juli ini KPK menangkap Bupati Langkat dan Sukoharjo.
“Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum, bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Biayanya tinggi. Tapi gajinya berapa? Kepala daerah itu Rp 6 juta lebih, ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Semua sistem ini bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka juga bukan anak kecil yang diawasi 24 jam, 7 hari seminggu kami pelototin.
Di sisi lain, menurut Tito, pemerintah tidak bisa mengawasi secara terus menerus kepala daerah. Celah ini dimanfaatkan oleh para oknum dengan mengakali sistem, termasuk hingga menerima gratifikasi yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Semua sistem ini bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka juga bukan anak kecil yang diawasi 24 jam, 7 hari seminggu kami pelototin,” ungkap Tito.
Tito menuturkan ada usulan agar kepala daerah mendapatkan persentase dari pendapatan asli daerah (PAD). Di samping mengurangi potensi korupsi, pemberian persentase ini juga dapat menambah motivasi para kepala daerah untuk meningkatkan pendapatan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ada usulan kepala daerah mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus. Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD tanpa membebankan rakyat,” tutur Tito.
Namun, menurut Tito, usulan itu tidak akan langsung dieksekusi. Pertimbangan untuk memberikan persentase PAD kepada kepala daerah ini perlu dikaji dan dibicarakan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga di pemerintahan hingga DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong meminta Kemendagri untuk membina kepala daerah. Usulan-usulan yang berkaitan dengan kinerja para kepala daerah perlu diperhatikan.
“Kami setiap saat berkoordinasi dengan Kemendagri untuk melakukan pembinaan. Yang paling penting adalah bagaimana kinerja para kepala daerah kita ini betul-betul berbuat yang terbaik untuk kepentingan rakyat, terutama di daerah masing-masing,” ujar Bahtra.
Di samping itu, Bahtra juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait penegakan hukum yang maksimal. Oleh sebab itu, para kepala daerah juga seharusnya bisa sejalan dengan harapan Presiden tersebut.
“Pak Prabowo terus melakukan pembenahan, terutama di wilayah. Tentu yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran itu, ya, harus ditindak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Bahtra.
Dalam kesempatan berbeda, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memandang tertangkapnya para kepala daerah menjadi pelajaran penting. Hal tersebut dapat membuat setiap kepala daerah terpilih takut untuk melanggar hukum karena menyadari konsekuensinya.
Doli berharap upaya penegakan hukum ini berdampak pada proses rekrutmen kepala daerah yang semakin selektif. Para calon akan semakin sadar dan berpikir lebih matang sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri.
“Mereka adalah calon kepala daerah dengan kesiapan matang, tahu dan siap untuk tidak korupsi karena tahu konsekuensinya, selain siap dengan konsep membangun dan memajukan daerah yang akan dipimpinnya,” ujar Doli.





