Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin, Rafiq Al Amri: Saya Mau Lawan

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Anggota DPD RI Rafiq Al Amri tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pencemaran nama baik Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin.

Rafiq mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapannya sebagai tersangka. Namun, dia kukuh tidak mencemarkan nama baik ketua FKUB Sulteng itu.

BACA JUGA: Anggota DPD RI Rafiq Al Amri Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin

"Memang tidak ada pencemaran nama baik. Dari lalu saya sudah bilang ini cuma kritik," kata Rafiq saat dikonfirmasi JPNN.com soal penetapannya sebagai tersangka, Kamis (16/7/2026).

Menurut senator asal Sulteng itu, dia hanya mendesak Prof Zainal Abidin mundur dari jabatan ketua MUI lantaran dianggap menyampaikan pernyataan keliru tentang isu agama saat Perayaan Paskah Oikumene.

BACA JUGA: Daftar 9 Jaksa Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada Chatarina Girsang

"Mendesak dia mundur dari ketua MUI, saya punya hak. Apa yang tidak boleh di situ. Menyatakan pendapat, kan bisa. Kenapa saya nyatakan di FB, karena dia punya ucapan direkam dan saya lihat dari FB. Saya tidak hadir, tapi saya lihat dari FB, artinya tersebar, umum," tutur Rafiq.

Rafiq berpendapat bila seseorang melakukan kekeliruan di muka umum, maka boleh juga dikritik di muka umum agar seimbang. "Kalau ini barang tidak terekspose, lalu saya ekspose, saya salah," lanjutnya.

BACA JUGA: Pakar Politik Ini Ungkap Penyebab Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Selain itu, dia juga menyayangkan prosedur gelar perkara khusus di Biro Wassidik Polri yang tidak memutar video pernyataan Zainal Abidin sebagai pelapor dan video kritik yang dia sampaikan.

"Harus fair dong, dibuka video itu dua-dua. Dibedah. Ini perlu dilanjutkan bahwa masuk ranah pencemaran nama baik atau tidak, atau kritik," ujarnya.

Rafiq juga menyebut kasus yang sudah berjalan dua tahun ini dipaksakan dan ada pihak yang mendalanginya. Namun, Rafiq enggan menyebut nama.

"Dipaksakan ini barang, Ada orang di belakang ini, cuma enggak usah saya sebut namanya,"

Terakhir, Rafiq memastikan bakal melakukan upaya-upaya untuk melawan penetapannya sebagai tersangka.

"Bagaimana saya dizalimi, tertindas mau diam, sama mau lawan," kata Rafiq.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Putri Diimbangi Kamboja, tapi Tetap Lolos ke Semifinal
• 1 jam lalubola.com
thumb
Dunia Kacau Balau, Prabowo Bersyukur: Kawasan Kita Dalam Keadaan Damai
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BGN: Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk Program MBG
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Gudang Amunisi TNI di Madiun Meledak
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada Sindikat Penipuan Online, Modus Telepon Ngaku Teman
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.