Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) memberikan pernyataan resmi terkait ledakan yang terjadi di Gudang Pusat Amunisi II (Gupusmu II) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis, 16 Juli 2026 pagi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) TNI Brigjen Donny Pramono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Berdasarkan laporan awal, ledakan mematikan itu terjadi ketika personel tengah menjalankan prosedur rutin.
"Insiden terjadi saat personel melaksanakan prosedur pemeriksaan dan perawatan materiel amunisi di salah satu gudang penyimpanan," jelas Brigjen Donny dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis 16 Juli 2026.
Baca Juga :
Breaking News! Gudang Amunisi di Madiun MeledakTerkait jumlah korban, Kadispenad mengonfirmasi bahwa terdapat total tujuh prajurit yang menjadi korban. Satu orang personel dinyatakan gugur dalam tugas, empat orang mengalami luka berat, dan dua orang lainnya menderita luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat.
"TNI AD berdukacita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja ini. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur, serta mendoakan agar seluruh korban yang masih dirawat segera diberikan kesembuhan," ungkapnya.
Tim Investigasi Diterjunkan ke Lokasi
Guna mengusut tuntas penyebab dan kronologi pasti dari kecelakaan tersebut, TNI AD telah membentuk tim investigasi khusus. Tim tersebut dilaporkan telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian di Madiun pada Kamis sore.
Brigjen Donny menegaskan bahwa proses pendalaman oleh tim investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.




