JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota sekaligus pelaku usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penerima manfaat tidak hanya didorong menjadi anggota koperasi, tetapi juga diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk hasil usahanya melalui KDMP.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyampaikan partisipasi Kemensos merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Baca Juga: Menkop Tegaskan Gaji Pegawai Kopdes Disesuaikan Pendapatan Koperasi, Bagaimana dengan Manajer?
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).
Selain menjadi anggota, penerima manfaat juga diharapkan dapat memasarkan atau menjual produk-produknya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi.
PKH dan BPNT Berpeluang Disalurkan Melalui KopdesKemensos juga membuka peluang agar bantuan sosial ke depan dapat disalurkan melalui KDMP, baik untuk pengambilan bantuan maupun pembelanjaan kebutuhan masyarakat.
Program yang berpotensi disalurkan melalui Koperasi Desa antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini didistribusikan melalui mekanisme transfer tunai.
Baca Juga: Ramai Disebut Mirip Minimarket, Zulhas Tegaskan Fungsi Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Koperasi Desa Merah Putih
- penerima bansos
- Kemensos
- Gus Ipul
- pemberdayaan ekonomi
- bansos PKH





