Kemendagri Kawal Usulan Kawasan Pusat Pemerintahan Empat DOB Papua Masuk Proyek Strategis Nasional

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pemerintah pusat terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) guna memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemendagri Perjuangkan Dukungan APBN

Ribka Haluk mengatakan dukungan APBN diperlukan karena kapasitas fiskal pemerintah daerah di provinsi-provinsi baru Papua masih sangat terbatas.

"Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke.

Ia menjelaskan usulan pembangunan KPP telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan proses pembahasannya terus dikawal pemerintah.

Menurut Ribka, dukungan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonomi baru dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ribka juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang hingga Desember 2025 telah menyelesaikan pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan, Kantor DPR Papua Selatan, dan Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Selatan.

ASN Diminta Aktif Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong aparatur sipil negara di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan.

"Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam," katanya.

Ribka menegaskan Kementerian Dalam Negeri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi kapan pun diperlukan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana otonomi khusus secara optimal agar tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berpotensi menyebabkan pengurangan alokasi anggaran pada masa mendatang.

"Kalau dari (dana) otonomi khusus ada silpa, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu," ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh! Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai Untung Rp 78 Ribu dari Modal Rp 3 Miliar
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kadin Sebut Piala Dunia 2026 Ciptakan Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun di Indonesia
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Pastikan Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah Meningkat, Wapres Tinjau RSUD Fatimah Az Zahra Palembang
• 1 jam laludisway.id
thumb
Politikus PAN Minta Anggota DPRD Gowa Baca Ulang Tatib Hak Angket
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Siapa 2 Anggota Polres Sukabumi yang Bangun Sekolah Gratis untuk Yatim Piatu Putus Pendidikan?
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.