Viral Video Hak Angket Bupati Gowa Tersebar, Bareskrim Periksa Pelapor

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan penyebaran video private dalam proses hak angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Video tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Adapun kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, pada Kamis (16/7/2026), hari ini.

Kuasa hukum masyarakat Gowa sekaligus pelapor, Muallim Bahar mengaku telah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait pengaduannya ke Bareskrim.

Baca Juga :
Kisah Siswa SD di Gowa yang Viral karena Hanya Membawa Bekal Ubi ke Sekolah

"Kami diundang langsung untuk memberikan klarifikasi dan menambah alat bukti tambahan. Jadi, alat bukti tambahan tadi sudah kami sertakan semua video, semua konten-konten yang berkenaan dengan substansi laporan atau aduan kami," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim.

Ia menjelaskan video pribadi dari Bupati Gowa, diunggah oleh akun media sosial resmi milik DPRD Gowa mulai dari TikTok hingga Instagram.

Dalam klarifikasi itu, Muallim juga mengaku diberitahu akan ada empat pasal yang dipakai penyidik. Rinciannya yakni dugaan pencemaran nama baik, pengungkapan data pribadi hingga penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga :
Ratusan Rumah Warga di Gowa Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung

"Penyalahgunaan jabatan, kenapa? Karena hak angket DPRD itu dijelaskan tentang kewenangan DPRD dalam melakukan proses penyelidikan berkenaan dengan kebijakan pemerintah daerah yang berdampak luas," tuturnya.

"Kemudian nyatanya, faktanya yang disiarkan ini sampai ke urusan pribadi Bupati, itu dipublikasi secara luas," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Ridwan Basri mengatakan total ada 19 orang yang diadukan ke Bareskrim Polri, mulai dari Ketua Pansus hingga Anggota Pansus.

Baca Juga :
142 Rumah Porak-poranda Diterjang Puting Beliung di Gowa Sulsel

Ia beralasan tindakan yang dilakukan oleh Pansus Angket telah melampaui batasan-batasan etika yang seharusnya. Menurutnya video pribadi yang seharusnya tertutup, justru secara sengaja disiarkan langsung dan menjadi konsumsi publik.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pakai Jas Hitam, Roy Suryo Kembali Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Ruas Tol Palembang Betung Sepanjang 69 Km Ditargetkan Fungsional saat Nataru
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Heboh Video Komponen Mobil Ambrol saat Terjang Banjir, BYD Buka Suara
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.