Era Coblos Kertas Segera Berakhir, DPRD Gresik Dorong E-Voting untuk Pilkades 2026

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com) – Pemilihan kepala desa di Kabupaten Gresik berpotensi memasuki babak baru. Jika selama ini warga mencoblos menggunakan surat suara, pada pilkades serentak 2026 nanti sistem elektronik, atau e-voting mulai disiapkan sebagai alternatif yang diklaim lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan.

Pembahasan penting mengenai rencana tersebut terus digodok oleh Komisi I DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta biro bagian hukum sebagai regulasinya.

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengatakan, pihaknya terus mendorong supaya pilkades serentak menerapkan e-voting pada gelombang pertama 2026.

“Kami meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bagian Hukum untuk membahas e-voting untuk Pilkades,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Rizaldi, penggunaan sistem pemungutan suara elektronik merupakan langkah modern yang patut didukung. Teknologi itu diyakini mampu memangkas waktu penghitungan suara sekaligus mengurangi potensi kesalahan yang kerap muncul dalam proses penghitungan manual.

“DPRD mendukung upaya pemerintah daerah untuk memodernisasi pelaksanaan pilkades melalui sistem e-voting. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan yang sering terjadi dalam penghitungan manual,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan e-voting tidak hanya bergantung pada kecanggihan perangkat yang digunakan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa tanpa mengurangi hak setiap warga untuk memilih.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Elvita Yulianty menuturkan, sistem e-voting yang diterapkan nantinya harus memenuhi sejumlah syarat. Mulai dari keamanan data, transparansi proses, akuntabilitas hasil, hingga kemudahan penggunaan bagi masyarakat.

“Dalam praktiknya, e-voting harus dipastikan tidak hanya cepat, tetapi juga aman, transparan, akuntabel, dan mudah dipahami masyarakat. Inovasi baru harus dipersiapkan secara matang dan tidak mengurangi hak masyarakat,” paparnya.

Rencana penerapan e-voting menjadi perhatian karena Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Sebanyak 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa akan mengikuti pesta demokrasi tersebut.

Kesiapan masyarakat menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan. Sosialisasi, simulasi, hingga uji coba terbuka perlu dilakukan sejak jauh hari, terutama bagi warga lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Selain itu, panitia penyelenggara dan petugas tempat pemungutan suara juga perlu mendapatkan pelatihan khusus agar pelaksanaan e-voting berjalan lancar tanpa mengganggu kerahasiaan pilihan pemilih.

“Kami berharap ada sosialisasi terlebih dahulu terkait penerapan e-voting untuk Pilkades 2026,” pungkas Elvita. [dny/ian]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hadirkan Layanan Starlite Super & Wi-Fi 7 Cuma Rp 250.000 Per Bulan, SURGE Raih Apresiasi Global
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Head to Head dan Adu Statistik Spanyol vs Argentina, Dibayangi Memori Pembantaian 6-1
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Bukalapak (BUKA) Serap Seluruh Dana IPO Rp21,3 Triliun
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Mazda Bidik 1.500 SPK di GIIAS 2026, Andalkan Tiga Model Baru
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Titiek Kritik Permenhut Diteken Saat Raja Juli Umrah: Kok Ceroboh Sekali
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.