JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, berpendapat potensi konflik kepentingan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan eks Jampidsus masih sangat besar.
Zaenur menyampaikan pendapat itu dalam dilaog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (16/7/2026), menjawab pertanyaan tentang apakah dibentuknya tim 9 oleh Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus itu sudah melegakan.
“Ya, saya lihat itu upaya untuk meyakinkan publik ya. Tapi mohon maaf, kalau saya pribadi tetap belum yakin,” kata dia.
“Dulu memang mereka bertugas di KPK, sekarang mereka bertugas di mana? Mereka tetap merupakan bagian dari institusi kejaksaan. Mereka bekerja dan bertanggung jawab kepada kejaksaan. Potensi konflik kepentingannya masih tetap sangat besar,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Meski Ada Sprindik Baru
Menurut dia, yang dipersoalkan sejak awal bukan tentang apakah tim itu mampu membuktikan sangkaan yang kemarin sudah disematkan oleh kepolisian terhadap FA.
“Tetapi juga bagaimana keharusan untuk membongkar jejaring FA di dalam tubuh kejaksaan itu sendiri.”
“Korupsi sebagai organized crime, kejahatan yang terorganisir jarang dilakukan sendiri, sehingga kalau pengungkapnya, penyidiknya tetap berasal dari internal kejaksaan itu sendiri, maka konflik kepentingan susah untuk dihilangkan, setidak-tidaknya dari sisi persepsi publik,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Soal Kasus Eks Jampidsus Febrie, KPK: Komunikasi Informal dengan Kejagung dan Polri Sudah Dilakukan
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- zaenur rohman
- pukat ugm
- peneliti pukat ugm
- kejaksaan agung
- tim 9 kejaksaan
- febrie adriansyah





