JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara soal penyidik Polri datang membawa boks pada Kamis (16/7/2026) sore.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, boks tersebut merupakan bagian dari barang bukti (barbuk) kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta, Don Ritto.
"Itu masih bagian dari penyerahan BB dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," kata Anang dikonfirmasi.
Pantauan Okezone, penyidik Polri tiba sore hari ini. Terlihat, polisi tersebut mengenakan jaket bertuliskan Reserse dan Labfor.
Saat membawa boks tersebut, mereka tak menyampaikan sedikit pun pernyataan kepada awak media yang menunggunya.




