Kejagung Sebut Isi Kotak yang Dibawa Polri Barbuk Kasus Korupsi Febrie Adriansyah-Don Ritto

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara soal penyidik Polri datang membawa boks pada Kamis (16/7/2026) sore.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, boks tersebut merupakan bagian dari barang bukti (barbuk) kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta, Don Ritto.

"Itu masih bagian dari penyerahan BB dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," kata Anang dikonfirmasi.

Baca Juga :
Profil dan Pendidikan Kuntadi yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Pantauan Okezone, penyidik Polri tiba sore hari ini. Terlihat, polisi tersebut mengenakan jaket bertuliskan Reserse dan Labfor.

Saat membawa boks tersebut, mereka tak menyampaikan sedikit pun pernyataan kepada awak media yang menunggunya.

 

Baca Juga :
9 Jaksa Perkara Kasus Febrie Adriansyah Diawasi Ketat! 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Meski Ada Sprindik Baru
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Tanggapi Klarifikasi Giorgio Antonio, Pihak Ruben Onsu: Masyarakat Menilai dari Perilaku, Bukan Isi Hati
• 2 jam lalugrid.id
thumb
20 Saham dengan Market Cap Terbesar Juni 2026, MPRO dan CASA Masuk Daftar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemendagri minta hak pendidikan dan psikologi siswa R tetap terpenuhi
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pertama Sejak Covid, Pertumbuhan Ekonomi Cina di Kuartal II Meleset dari Target
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.