TASPEN salurkan manfaat JKK Rp832,87 juta kepada ahli waris PPPK

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp832,87 juta kepada ahli waris almarhumah Nurijah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja meski baru sekitar enam bulan menjadi peserta program.

Manfaat tersebut terdiri atas pembiayaan perawatan sebesar Rp649,56 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp182,99 juta, serta pengembalian iuran berikut manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp312,8 ribu.

Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan besaran manfaat Program JKK tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan, melainkan berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai program perlindungan sosial bagi ASN, manfaat JKK diberikan berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja yang dialami peserta dan hak manfaat yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Perlindungan ini juga mencakup kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari tempat tinggal menuju tempat kerja maupun sebaliknya," kata Henra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Nurijah diketahui baru sekitar enam bulan diangkat sebagai PPPK sekaligus menjadi peserta Program JKK TASPEN. Dalam perjalanan pulang usai bekerja, ia mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil.

Korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia pada 10 Juli 2026. Seluruh hak manfaat kemudian disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan Program JKK.

Menurut Henra, kasus tersebut menunjukkan fungsi Program JKK sebagai bentuk perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara dan PPPK ketika menghadapi risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan.

Secara regional, hingga Juni 2026 TASPEN Cabang Tanjungpinang telah menyalurkan manfaat Program JKK dan Jaminan Kematian (JKM) senilai lebih dari Rp9 miliar kepada 646 peserta dan ahli waris.

Sementara itu, secara nasional pada semester I 2026, TASPEN menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652,7 miliar kepada 50.392 peserta dan ahli waris.

Perseroan menyatakan terus memperkuat kualitas layanan melalui pengembangan Center of Excellence guna menghadirkan perlindungan sosial yang memberikan kepastian hak secara cepat, tepat, dan mudah bagi peserta maupun keluarga ketika menghadapi risiko kerja.

Upaya tersebut juga sejalan dengan penguatan sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan bagi aparatur sipil negara melalui peningkatan kualitas layanan dan percepatan penyaluran manfaat.



Baca juga: TASPEN percepat layanan klaim melalui transformasi digital

Baca juga: Taspen jelaskan laba 2025 turun karena pencadangan konservatif

Baca juga: Taspen dorong reformasi program jaminan sosial ASN


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JUKE Bawa Pop Rock Indonesia Era 2000-an di EP Perdana
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Foto: Kemarau Panjang Ancam Jawa Barat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Mentan Dukung Pengembangan Kopi Gayo Pascabencana, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Periksa Anggota V BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini 
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.