Nikita Mirzani Bongkar Rahasianya Bisa Video Call di Lapas Usai Dicurigai Bawa Handphone

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi, Nikita Mirzani tetap mendapatkan vonis 6 tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.

Kabarnya kini ia menjalani proses hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga :
Sindiran Menohok Nikita Mirzani untuk Febrie Adriansyah: Jam, Jam Apa yang Paling Mahal?
Sidang PK Nikita Mirzani Molor Sampai 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Pada masa tahanannya, Nikita Mirzani sempat viral di media sosial dituding membawa handphone ke dalam Rutan.

Nikita melakukan panggilan video (video call) dan siaran langsung atau Live TikTok dari penjara bersama dokter Oky Pratama.

Kini dirinya menunjukkan rahasianya bisa menggunakan handphone saat berada di Rutan Pondok Bambu.

Nikita Mirzani Gunakan Wartelsuspas

Melalui akun Instagram resmi @rutanpondokbambu, Nikita Mirzani menjelaskan dirinya masih bisa menghubungi keluarganya selama masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Namun, dirinya tidak menggunakan ponsel pribadi, melainkan dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu, yaitu Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Permasyarakatan (Wartelsuspas).

Melalui videonya, ibu tiga anak ini berbincang dengan warga binaan lain yang mengaku rindu dengan keluarganya.

Kemudian, Nikita menunjukkan Wartelsuspas untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga.

“Ini dia handphone gue, namanya Wartelsus. Ini handphone aku selama di Rutan Pondok Bambu,” ungkap Nikita Mirzani pada akun Instagram Rutan Pondok Bambu. 

Nikita Mirzani Video Call di Rutan pakai Wartelsus
Photo :
  • Instagram @rutanpondokbambu

Ia menjelaskan penggunaan fasilitas ini memiliki jadwal tertentu dan memerlukan pulsa yang harus diisi ulang apabila habis.

“Jadi di Wartel Sus ini kita bisa video call sama keluarga, tapi ada waktunya. Kalau pulsanya habis harus beli, isi ulang,” ujarnya. 

Fasilitas Alat Komunikasi Milik Rutan

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan setiap warga binaan maupun tahanan memiliki hak komunikasi dengan keluarga maupun kerabat.

“Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu sebagai bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi warga binaan dan juga tahanan,” kata Rika pada Kamis (13/11/2025). 

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk memenuhi hak komunikasi seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali. 

Baca Juga :
Geger! Jaksa Mangkir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Terpaksa Ditunda
Komentar Pedas Nikita Mirzani Usai Sarwendah Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS saat Ditahan, Jalani Operasi Karena Alami Pergeseran Tulang Belakang

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Cek Nomor KK dan NIK KTP Online Paling Cepat, Hilang Jangan Panik
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kupas Tuntas Problematika Pernikahan, 250 Umat Padati Seminar Evangelisasi MBA KAMS
• 12 jam laluterkini.id
thumb
Syarat Daftar Magang Nasional Kemnaker 2026, Ada Peluang Direkrut jadi Karyawan Tetap
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
BNPB: 23 Ribu Warga Terdampak Kekeringan, Jabar Tertinggi
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Citra Tapak yang Terluka atas Nama Bahasa ”Langit” Hilirisasi
• 15 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.