Jakarta, CNBC Indonesia - Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih jadi persyaratan untuk beberapa proses dokumen penting. Namun angka NoKK dan NIK sangat panjang, membuat kita terkadang lupa urutan nomornya.
Selain lupa, adakalanya dokumen fisik hilang yang membuat kita tidak bisa melihat urutan angkanya secara langsung.
Ada beberapa cara untuk mengecek langsung nomor KK dan KTP. Semuanya bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi Dukcapil terdekat. Berikut cara mengecek KK dan KTP:
Pengecekan Nomor Kartu KeluargaAplikasi IKD
• buka aplikasi IKD
• masukkan 6 digit PIN
• klik Dokumen Kependudukan
• pilih opsi Kartu Keluarga dan masukkan kembali PIN
• Anda akan melihat nomor KK dalam dokumen tersebut
WhatsApp Resmi Dukcapil
• Kirim pesan ke akun WhatsApp resmi Dukcapil 0811-800-5373
• Pesan tersebut berisi nama lengkap, NIK, dan domisili. Masukkan juga permintaan cek KK
• Verifikasi Identitas
• Nomor KK akan dikirimkan
- Tarif Registrasi SIM Card Baru Rp3.000, Opsel Minta di Bawah Rp1.000
- Menkomdigi Imbau Warga RI Cek Biometrik Walau Tak Beli Nomor HP Baru
• Buat email ke [email protected]
• Pada subjek, tuliskan: CEK Nomor KK-NAMA-NIK
• Tulis kebutuhan permintaan nomor KK pada badan email, jangan lupa lampirkan foto KTP
• Kirim email
• Tunggu balasan yang biasanya dilakukan 1x24 jam
Sementara itu, berikut cara untuk mengecek nomor KTP:
Lewat Media Sosial Dukcapil
• X: twitter.com/ccdukcapil atau https://x.com/ccdukcapil
• Facebook: facebook.com/cc.dukcapil
• Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil di tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.
• Anda pun dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format : #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan
Call Center
Anda bisa menghubungi melalui nomor 1500-537 dan sampaikan permintaan yang diinginkan.
WhatsApp dan SMS
Untuk WhatsApp bisa hubungi nomor 0813-2691-2479. Sementara SMS dapat menghubungi Disdukcapil 0815-3636-9999 dengan format CEK#KTP#NIK
Anda juga bisa mengeceknya melalui email ke [email protected]. Pakai format berikut #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.
(fab/fab) Add as a preferred
source on Google




