jpnn.com - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (16/7/2026).
Seusai diperiksa, Bobby menyatakan sudah menyampaikan seluruh informasi kepada penyidik lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7). Penyidik KPK memanggil Bobby Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Bobby diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin, Rafiq Al Amri: Saya Mau Lawan
"Semua sudah disampaikan kepada penyidik," kata Bobby setelah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sejak pukul 09.55 WIB hingga 19.13 WIB.
Mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar itu menyatakan mendukung KPK dalam mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: Daftar 9 Jaksa Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada Chatarina Girsang
"Kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai," ucapnya.
Ketika ditanya hubungannya dengan tersangka Augusz Dewanggara, Bobby memilih enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil yang terparkir di jalan depan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.
Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
KPK selama 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




