Kubu Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kubu Roy Suryo meyakini hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Mudah-mudahan seperti putusan sebelumnya, permohonan ini bisa dikabulkan. Karena sebenarnya kami yakin, seharusnya permohonan ini harusnya dikabulkan," ujar tim kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun usai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik

"Tidak ada ahli yang bisa menerangkan telah terjadi semacam pencurian data, semacam apa, edit data, penambahan, pengurangan, sehingga tidak bisa diakses lagi informasi elektronik yang ada atau dokumen elektronik yang ada," ujarnya.

Refly melanjutkan, dalam praperadilan ini pihaknya menyoroti kecukupan dua alat bukti atas pasal yang disangkakan, bukan materi pokok perkara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat dan Jangan Buru-Buru
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Bela Penempatan SAL di Himbara, Bantah Data KSSK soal Likuiditas Melimpah
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
MK Tegaskan Pemberian Prioritas WIUP Minerba Harus Berdasarkan Parameter yang Jelas
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Sentil! Tifa Bandingkan Jokowi dengan Ganjar dan Anies, Soroti Kehadiran di Acara UGM
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Kreator yang Bikin Konten Jual Minuman Alkohol di Taman Mataram Ditertibkan
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.