4 Poin Aspirasi Asosiasi PPPK Disampaikan Langsung kepada Mendagri, Bukan Hanya soal Gaji

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Terdapat 4 poin aspirasi Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada pertemuan Kamis (16/7).

Pengurus AP3KI bersyukur karena bisa bertemu Menteri Tito Karnavian untuk menyampaikan aspirasi berkaitan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, baik guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

BACA JUGA: Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan

“Alhamdulillah, kemarin (15/7) kami bisa diterima Bapak Mendagri dan eksklusif AP3KI saja," kata Ketua Umum AP3KI Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (16/7).

Berikut ini poin-poin aspirasi AP3KI yang disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian:

BACA JUGA: Sebelum Kontrak Habis PPPK Paruh Waktu Diusulkan jadi ASN Penuh, Resmi!

1. Kejelasan kedudukan ASN PPPK baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu karena fakta di lapangan masih banyak pengotakan baik PNS dan PPPK.

2. Minta Kemendagri memperkuat status PPPK paruh waktu sebagai bagian ASN instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir Oktober, Akankah Diperpanjang? Kepala BPKPD Tegas

3. AP3KI mendorong semangat pemerintah pusat untuk mengambil alih penggajian PPPK di daerah menjadi tanggung jawab pusat atau APBN untuk semua jabatan, baik guru, nakes, tendik, dan tenaga teknis lainnya.

4. AP3KI menyampaikan bahwa masih banyak honorer database BKN yang belum diangkat menjadi ASN baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

"Alhamdulillah hal ini direspons baik Bapak Mendagri. Dari rangkuman permasalahan yang kami sampaikan, Pak Menteri meminta kami membuat daftar inventaris masalah disampaikan secara tertulis mulai dari masalah dan solusi yang diharapkan seperti apa," tutur Nur Baitih.

Nur mengatakan bahwa Mendagri Tito nantinya akan melakukan koordinasi kembali.

Jika perlu, lanjut Nur Baitih, Mendagri Tito akan membuatkan surat edaran terkait hal tersebut agar kepala daerah tidak lagi membeda-bedakan ASN baik itu PNS, PPPK, PPPK paruh waktu.

Mendagri Tito bahkan menyatakan pada prinsipnya semua sama dalam satu wadah, yaitu ASN.

Tito juga menyampaikan pesan untuk seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

"Mendagri berpesan agar PPPK dan PPPK paruh waktu bekerja dengan baik, meningkatkan kompetensi dan kinerjanya karena sudah dipastikan tidak ada yang dirumahkan kecuali individunya bermasalah," kata Nur Baitih. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Resmi Diterima Jadi Anggota Sovereign Wealth Funds Global
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kesaksian Ketua RW soal Warga di Depok Diteror Tetangga
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa Chandra Asri (TPIA), Grup Bakrie, hingga SUEZ Berebut Proyek PSEL di Indonesia?
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Sosiolog: Pemerintah Baru Hadir Setelah Kasus Putra Sayuti Melik Mencuat
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Ketika Piala Dunia Kehilangan Rasa Laparnya
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.