Nestapa nasib bocah inisial QSH (4) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia tewas disiksa ibu tirinya, DM (19), saat ditinggal sang ayah bekerja di luar negeri.
"Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Selama bekerja di luar negeri, ayah korban tidak mengetahui bahwa putrinya yang dititipkan kepada istrinya itu dianiaya hingga tewas. Karena perbuatannya, DM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Polisi mengungkap DM melakukan kekerasan berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi (LP) tertanggal 9 Juli 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian mengecek ke rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ucap Kombes Ikhlas.
(fas/rfs)





