Bea Cukai Sumbagbar Sita 36,7 Juta Rokok Ilegal, Selamatkan Rp 36,6 M

cnbcindonesia.com
9 jam lalu
Cover Berita
Foto: ilustrasi rokok ilegal (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyita 36,70 juta batang rokok ilegal sepanjang semester I-2026. Penyitaan itu merupakan hasil dari 325 penindakan yang dilakukan selama Januari hingga Juni 2026.

Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar Bier Budy Kismulyanto mengatakan selain puluhan juta batang rokok ilegal, petugas juga mengamankan 6.272 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dari berbagai operasi penindakan.


"Dari seluruh penindakan tersebut, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 56,72 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 36,61 miliar," kata Bier, dikutip dari Detikcom, Jumat (17/7/2026).

Baca: Pemerintah Ungkap Alasan Tarif Pendaftaran Merek Perlu Naik 55%

Bier menjelaskan, selama semester I-2026 pihaknya telah menerbitkan 325 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang cukai. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai menjaga keseimbangan antara pelayanan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal tidak hanya bertujuan menekan peredaran barang tanpa pita cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat serta melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

"Kami akan terus menjaga momentum ini melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa serta pengawasan yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Baca: Bicara Beda Nasib Gaji Antar ASN, Kepala BKN Singgung DJP & DJBC

Di sisi lain, Kanwil DJBC Sumbagbar juga mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga semester I-2026 mencapai Rp 1,54 triliun atau 65,68 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2,35 triliun.

Angka tersebut meningkat 15,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp 124,93 miliar, bea keluar Rp 1,41 triliun, dan cukai Rp 5,33 miliar.

Bea Cukai Sumbagbar memastikan akan terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan kepatuhan pengguna jasa untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Akui RI Kehilangan Potensi Penerimaan Rp15 Ribu Triliun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peristiwa 17 Juli: Timor Timur Gabung ke Indonesia Usai Operasi Seroja
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Don Ritto, Emas, dan Uang Dilimpahkan Polda Metro ke Kejagung
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
KKP Siapkan BBM Khusus Rp 15.000 per Liter untuk Kapal Perikanan 30-200 GT
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Tuding Serangan AS Picu Evakuasi RS Kanker Anak
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.