Kubu Dokter Tifa Nilai JPU Keliru Terapkan UU ITE, Roy Suryo Respons Laporan Ijazah | KOMPAS PAGI

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum Dokter Tifa menilai jaksa penuntut umum (JPU) keliru menerapkan pasal dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penilaian tersebut disampaikan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang beragenda pembacaan tanggapan JPU atas perlawanan terdakwa.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Luthfie Hakim, menyatakan dakwaan yang menggunakan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak tepat. Menurutnya, substansi perkara yang didakwakan berkaitan dengan pernyataan lisan, bukan tindakan memanipulasi atau mengubah dokumen elektronik. Karena itu, pihaknya menilai unsur tindak pidana sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi.

Sementara itu, sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan penyerahan dokumen kesimpulan dari pemohon dan termohon. Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo juga merespons laporan terhadap ijazahnya yang diajukan seseorang ke Polres Jakarta Selatan.

Roy Suryo menegaskan ijazah yang dimilikinya merupakan dokumen asli dan siap dipertanggungjawabkan.

#DokterTifa #RoySuryo #Jokowi #Ijazah #Pengadilan #PNJakartaTimur #PNJakartaSelatan 

Baca Juga: Roy Suryo Pertanyakan Alasan Hanya Dirinya yang Diproses dalam Kasus Ijazah Jokowi

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roysuryo
  • tifa
  • ijazah
  • jokowi
  • fitnah
  • pencemaran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua KPK Minta Mahasiswa Papua Awasi Penggunaan Dana Otsus
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TNI Salurkan 1.800 Paket Bansos untuk Warga Perbatasan RI-Malaysia di Malinau
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Media Spanyol Bongkar Rencana Matikan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Jadi Kunci
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kata Sudirman Said Usai Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Petral
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Di Depan Komisi IX DPR, Wakil Kepala BGN Minta Maaf Soal Tunggakan Rp 1,6 Triliun ke Mitra MBG
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.