jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyerukan kebangkitan total gerakan koperasi agar menjadi salah satu kekuatan utama ekonomi nasional. Koperasi dinilai bisa memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga agar kekayaan bangsa tetap berputar di dalam negeri.
Seruan tersebut disampaikan Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.
BACA JUGA: KADIN: Potensi Perputaran Ekonomi Piala Dunia 2026 Capai Rp5,03 Triliun
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), Bambang Haryadi menyambut komitmen pemerintah tersebut. Dia menyebut kehadiran Presiden dalam peringatan Harkopnas menjadi momentum penting bagi kebangkitan koperasi setelah hampir tiga dekade dinilai belum memperoleh perhatian yang sebanding dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1).
“Baru dalam pemerintahan Bapak Presiden, gerakan koperasi mendapat perhatian dan menjadi program prioritas penguatan ekonomi masyarakat,” kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (17/7).
BACA JUGA: Financial Anxiety & Lipstick Effect Marak di Tengah Tekanan Ekonomi, Apa Maksudnya?
Bambang juga menepis anggapan koperasi merupakan model ekonomi lama yang hanya cocok diterapkan pada usaha berskala kecil. Menurut dia, sistem koperasi telah diterapkan oleh berbagai institusi besar di dunia.
Sejumlah klub sepak bola Eropa, seperti Real Madrid, Barcelona, dan Bayern Munchen, disebut memiliki struktur kepemilikan berbasis anggota. Model serupa juga diterapkan oleh Rabobank di Belanda.
BACA JUGA: Sentil Duit Kabur ke Luar Negeri, Prabowo Jagokan Koperasi Jadi Juru Selamat Ekonomi RI
“Stigma bahwa koperasi merupakan alat ekonomi kuno dan kecil sangat tidak relevan. Kami yakin koperasi akan bangkit kembali,” ujarnya.
DEKOPIN juga mulai mengarahkan perhatian kepada generasi muda. Sekretaris Jenderal DEKOPIN sekaligus Ketua Pelaksana Harkopnas ke-79, Gilang Widya, mengatakan masa depan koperasi akan sangat ditentukan oleh keterlibatan generasi baru.
Oleh karena itu, DEKOPIN berkomitmen mengajak Generasi Z untuk berkoperasi melalui pendekatan yang lebih modern, digital, dan sesuai dengan gaya hidup anak muda.
Upaya tersebut diperkenalkan melalui booth khusus Koperasi Gen Z dalam acara puncak Harkopnas. Booth itu menampilkan sejumlah inovasi serta bisnis kreatif berbasis digital yang dikembangkan anak-anak muda.
DEKOPIN berharap langkah tersebut dapat mengubah persepsi bahwa koperasi identik dengan organisasi ekonomi yang tertinggal. Koperasi ingin diperkenalkan sebagai wadah kolaborasi yang adaptif, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat global.
"Keberhasilan penyelenggaraan Harkopnas di Indonesia Arena menunjukkan gerakan koperasi mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, BUMN, dan perusahaan besar," kata Gilang.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.
DEKOPIN juga mengapresiasi dukungan berbagai BUMN, antara lain Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, BRI, BTN, BNI, Pupuk Indonesia, PLN, Pertamina, MIND ID, dan ANTAM.
“Ini merupakan sinergi hulu-hilir yang konkret untuk membangun ekonomi bangsa,” ungkapnya.
Peringatan Harkopnas ke-79 digelar melalui serangkaian kegiatan sepanjang Juli 2026. Rangkaian acara diawali dengan ziarah ke makam Wakil Presiden pertama sekaligus Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, di Tanah Kusir, Jakarta.
Kegiatan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2026 melalui acara lari santai dan bazar di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Pada akhir Juli, DEKOPIN bersama Kementerian Koperasi juga berencana merevitalisasi tugu koperasi bersejarah di Tasikmalaya untuk memperkuat kedudukannya sebagai cagar budaya.
Seluruh rangkaian akan ditutup dengan penyelenggaraan Koperasi Award di Jakarta pada 29 Juli 2026.
DEKOPIN berharap momentum Harkopnas ke-79 dapat menjadi awal kebangkitan koperasi sebagai pilar pemerataan ekonomi. Organisasi tersebut juga menaruh harapan pada pembaruan Undang-Undang Perkoperasian untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Payung hukum yang lebih kuat dinilai diperlukan agar koperasi mampu berkembang secara modern, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat Indonesia. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mesyia Muhammad




