Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Mendagri Wacanakan Pembatasan Biaya Kampanye

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Tito mewacanakan pembatasan biaya kampanye sebagai respons maraknya penangkapan kepala daerah karena kasus korupsi.

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Mendagri Wacanakan Pembatasan Biaya Kampanye. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang untuk mengatur pembatasan biaya kampanye dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal ini merupakan respons atas maraknya kepala daerah yang terjerat OTT.

"Bisa saja, bisa saja (diatur pembatasan biaya kampanye). Bagaimana cara mengatur pembatasan biaya pilkada itu? Bagaimana mengaturnya? Apakah kemudian biaya untuk bantuan sumbangan bagi calon kepala daerah itu diumumkan kepada publik? Transparan, misalnya, ya, misalnya. Seperti di Amerika, kan, terbuka," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia dan Valas Miliaran Rupiah

Menurutnya, pembatasan biaya kampanye ini perlu diatur dalam UU Pilkada. Dia menilai bahwa aturan ini tak mungkin diterbitkan melalui keputusan menteri (Kepmen).

"Ini menyangkut itu diatur di dalam undang-undang harus. Nah, undang-undang ini harus kesepakatan dari pembuat undang-undang, DPR ini bersama pemerintah," kata Tito.

Baca Juga:
KPK Duga Bupati Kuansing Menyogok dengan Dolar Singapura, Didapat dari SHU Petani Desa

Selain pembatasan biaya kampanye, Tito juga mengusulkan agar upah kepala daerah bisa ditambah. Menurutnya, biaya operasional kepala daerah tergolong rendah hingga saat ini.

"Gajinya pun berapa, Pak? Gajinya kepala daerah itu enam juta lebih,ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," tuturnya.

Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Selain itu, Tito juga telah mendengar mengenai usulan agar kepala daerah mendapat "bonus" dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini juga ditujukan agar kepala daerah kreatif untuk meningkatkan PAD.

"Namun, ini perlu apa perlu studi dulu, ya. Perlu pembicaraan antarkementerian serta lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan yang penting," ucap Tito.

Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekuk belasan kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Jenis tindak korupsi yang umum dilakukan adalah suap jabatan di lingkungan pemerintah daerah masing-masing. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalimat Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Seusai Digarap KPK
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang
• 15 jam laludetik.com
thumb
Iran Minta Houthi Tutup Laut Merah jika AS Serang Infrastruktur Energi
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Contoh Template Menarik Jadwal Piket Kelas Lengkap dengan Tips dan Link Download
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Duo PSG Cocok Gantikan Rashford di MU
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.