JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengaku tidak pernah memberikan amplop yang diduga berisi uang pecahan dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Ia menegaskan, bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut.
"(Amplop) yang mana tuh? Bukan, bukan saya (yang memberikan)," kata Suhardiman usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/7/2026).
Baca Juga :
KPK Verifikasi Laporan Amplop Menhut Raja Juli, Proses Analisis Maksimal 30 Hari Kerja
Suhardiman juga mengaku tidak mengetahui isi amplop yang dimaksud. Ia mengatakan, tidak tahu bahwa amplop tersebut berisi uang.
"Saya enggak tahu isinya, saya enggak tahu isinya apa ya," tambah dia.
Baca Juga :
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Amplop untuk Menhut Raja Juli




