KPK Ungkap Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Tak Cantumkan Nominal Uang dalam Amplop

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui nominal uang dalam amplop, yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli sejauh ini hanya memuat berita acara pengembalian amplop yang diduga berisi uang. Dalam laporan tersebut, Raja Juli tidak mencantumkan jumlah uang yang diterima.

Baca Juga :
Kasus Amplop Menhut Raja Juli, Ini Kata Bupati Kuansing Suhardiman!

"Menhut melaporkan gratifikasinya. Yang dilaporkan hanya berita acara pengembalian atas amplop yang diduga berisi uang tersebut. Artinya, kami juga belum mendapatkan nilai atau nominal uang yang ada di dalam amplop," ujar Budi, Jumat (17/7/2026).

"Diduga uang dalam amplop itu adalah dolar Singapura, yang dikonversi dari pengumpulan uang para anggota KUD yang sebelumnya dalam bentuk rupiah, kemudian dikonversi menjadi dolar Singapura," tambah Budi.

Baca Juga :
KPK Verifikasi Laporan Amplop Menhut Raja Juli, Proses Analisis Maksimal 30 Hari Kerja

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FIFA Pertahankan Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Dunia, UEFA Menghapusnya di Euro Sejak 1984
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Harta Kekayaan Kuntadi Kepala BPA Diusulkan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
• 22 jam laludisway.id
thumb
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, Said Iqbal: Parpol Non Parlemen Harus Dilibatkan Bahas RUU Pemilu!
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Gubernur Riau Apresiasi Kapolda soal RBR 2026: Hotel Penuh, UMKM Laku Semua
• 32 menit laludetik.com
thumb
Bos BTN Beri Bocoran Mata Acara RUPSLB BBTN September 2026, Ada Perubahan Pengurus
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.