Bisnis.com, SOLO - Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Kevin Candra Sadewa, mengusulkan agar nilai bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dinaikkan dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta per rumah.
Menurut Kevin, nominal bantuan yang berlaku saat ini belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan perbaikan rumah. Usulan tersebut disampaikan setelah dirinya meninjau langsung pelaksanaan program bantuan RTLH di Kelurahan Banjarsari dan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (17/7/2026).
“Salah satu catatan kami setelah melihat langsung perbaikan RTLH, mungkin anggarannya bisa ditambah lagi. Dari yang saat ini Rp20 juta, kalau bisa sampai Rp30 juta,” kata Kevin, seperti dilansir dari Espos.
Politikus Partai Gerindra itu menemukan sejumlah rumah yang diperbaiki melalui program RTLH belum sepenuhnya selesai. Beberapa bagian rumah masih memiliki dinding yang belum diaci atau dilapisi semen, sementara sebagian lantai masih berupa tanah atau hanya diplester.
“Di beberapa tempat, temboknya belum diaci dan lantainya masih tanah atau baru diplester. Lantainya juga belum dikeramik. Ini menjadi catatan penting yang akan saya sampaikan dalam forum bersama organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Bantuan RTLH Dinilai Penting untuk Kualitas HidupKevin menilai program rehabilitasi RTLH penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Solo. Menurutnya, warga berhak tinggal di rumah yang sehat, bersih, dan layak huni.
Baca Juga
- Ada Wacana Bansos Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya
- Bansos Juli 2026 Tidak Cair? Ini Cara Lapor ke Kemensos
- Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT yang Diberikan Mulai 20 Juli 2026
Ia menilai rumah dengan kondisi lantai yang masih tanah atau plester dapat memengaruhi kebersihan dan kesehatan penghuni.
“Apakah layak jika kita mengatakan masyarakat sudah adil dan makmur, tetapi masih ada warga yang tidur di rumah dengan lantai plester dan harus makan dalam kondisi berdebu? Ini yang perlu diperjuangkan. Rumah yang sehat setidaknya memiliki lantai yang layak dan kebersihan yang terjaga,” kata Kevin.
Ia berharap perbaikan kualitas hunian masyarakat turut mendukung peningkatan kualitas hidup dan angka harapan hidup warga Solo.
Banyak Warga Belum Mengetahui Akses BantuanKevin juga menyebut masih banyak warga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Solo, yang meliputi Nusukan, Joglo, Kadipiro, dan Banjarsari, yang belum memperoleh bantuan RTLH meski kondisi rumah mereka membutuhkan perbaikan.
Berdasarkan hasil surveinya, sebagian warga bahkan tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkan bantuan. Ada pula rumah yang mengalami kerusakan serius, termasuk pada bagian atap dan dinding.
“Banyak masyarakat yang belum tahu harus mengajukan bantuan ke mana, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun membutuhkan perbaikan. Ada rumah yang kondisinya bahkan hampir roboh,” ujarnya.
Menurut Kevin, sebagian besar warga tidak mampu memperbaiki rumah secara mandiri karena keterbatasan ekonomi. Kerusakan atap yang menyebabkan kebocoran saat hujan menjadi salah satu masalah yang paling sering ditemukan.
“Rata-rata penerima RTLH membutuhkan perbaikan atap. Ketika hujan, rumah bocor, tetapi mereka tidak memiliki uang untuk memperbaikinya. Saya melihat bantuan RTLH saat ini belum merata,” katanya.
Syarat Penerima Bantuan RTLHKevin mengingatkan bahwa bantuan RTLH ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, rumah yang akan diperbaiki harus berdiri di atas lahan dengan status kepemilikan yang jelas dan memiliki sertifikat tanah.
“Bagi masyarakat yang masih bingung dan membutuhkan bantuan RTLH, bisa menghubungi saya melalui media sosial. Nanti akan saya coba fasilitasi. Namun, pastikan terlebih dahulu bahwa penerima memang masuk dalam DTSEN atau termasuk warga kurang mampu,” tuturnya.





