Satresmob Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian dan penadahan perangkat modul base transceiver station (BTS) yang menyebabkan ribuan pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) kehilangan sinyal internet dan seluler. Pencurian ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 60 miliar.
"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Sejauh ini, Satresmob Bareskrim Polri mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam (handphone/HP), identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat.
"Kerugian imaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.
Polisi menangkap beberapa tersangka utama dari berbagai klaster peran, di antaranya: AN dan ASA selaku eksekutor pencurian, RR: mantan teknisi (sapron) instalasi yang membobol wilayah Kalisari, Jaktim, dan GA selalu penadah dan pengepul barang curian.
Jaringan Penadah hingga ThailandBerdasarkan laporan dari Polsek Taktakan, tim gabungan juga menyisir wilayah hukum Polresta Serang Kota. Di wilayah Banten ini, petugas mengidentifikasi aksi pencurian di 5 lokasi berbeda yang dilakukan oleh oknum karyawan vendor aktif dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra.
Pelaku mencuri sebanyak 15 unit modul BTS dan menjualnya kepada penadah lokal berinisial IG alias Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten. IG bersama 3 pelaku lainnya di Jakarta saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Adhia, ditemukan aliran dana mencurigakan sebanyak 11 kali transaksi perbankan senilai puluhan juta rupiah kepada tersangka Ryan.
(jbr/mei)





